Medan FM - Banyaknya aset PD Pasar Kota Medan yang dikuasai dan dikelola oleh pihak swasta membuat sumbangan PAD dari pasar traditional minim. Tahun lalu, PD Pasar hanya menyumbangkan PAD sekitar Rp.270 juta.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang mengatakan untuk menghidupi PD Pasar, aset yang dikuasi pihak ke tiga harus di kembalkan ke PD pasar sehingga PAD yang dihasilkan lebih besar, seperti pasar pringgan, Medan Mall, Pasar Central, Aksara dan lain sebagainya. Apalagi PD Pasar bukanlah penikmat APBD, sehingga dalam melakukan renovasi pasar, biaya operasional dan lain sebagainya menggunakan dana sendiri. Dari 52 pasar traditional yang ada di Kota Medan, hanya 27 pasar yang dikelola PD Pasar, lebihnya badan jalan yang dilegalisasi seperti pasar beruang gajah.
Selain itu, Benny Sihotang juga menambahkan sudah saatnya BUMD di Medan berubah menjadi PT, sebab jika masih perusahaan daerah maka kinernya akan lambat sebab banyak peraturan yang harus diikuti. (Tri Kurnaiwan/Medan)
Banyak Aset Yang Dikuasai Pihak Ketiga, PD Pasar Minim PAD
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238