Medan FM - Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) mensosialisasikan cara penggunaan internet sehat kepada para siswa sekolah khususnya untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan manusia.
Direktur Eksekutif PKPA Misran Lubis, saat sosialisasi dan MoU Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) melalui pendidikan dan kampanye internet sehat bagi pelajar di Medan mengatakan PKPA menginginkan perlindungan anak digerakkan secara massif. Semua golongan dan kelompok melakukan promosi untuk pendidikan anak. Kerjasama ini sudah dilakukan dengan instansi lain. Seperti jaringan media. Namun kini untuk siswa sekolah juga dilakukan mengingat para siswa sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia.
Sementara Kasubid Direktorat Pembinaan Penertiban dan Penyuluhan Polda Sumut AKBP Hartini, mengatakan, melalui MoU ini semua kalangan diharapkan mendukung program yang bertujuan untuk mengubah kebiasaan buruk dikalangan masyarakat. (Tri Kurniawan/Medan)