Medan FM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta dukungan DPRD Sumut agar dapat menerbitkan peraturan daerah yang dapat mendukung program wajib belajar 12 tahun
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Hasban Ritonga mengatakan Pelaksanaan wajib belajar 12 tahun harus mempunyai payung hukum agar semua daerah dapat menjamin akses pendidikan hingga jenjang menengah atas. Selama ini pelaksanaan wajib belajar 12 tahun tidak maksimal karena belum adanya peraturan derah sehingga tidak ada kewajiban bagi daerah untuk memastikan program tersebut. Menurut Hasban program wajib belajar 12 tahun ini dapat mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan kemajuan pendidikan baik Regional maupun Global.
Sementara itu, Anggota Frkasi Gerindra, Fajar Waruwu mengatakan pihaknya berharap agar program wajib belajar 12 tahun ini menjadi prioritas utama Pemprov Sumatera Utara, guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. (Rizky Pradita/Medan)
DPRD Sumut Diminta Terbitkan Perda Wajib Belajar 12 Tahun
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238