image
Jabatan Dirut PD Kota Medan Kosong Selama 8 Bulan, Kinerja Tim Pansel Dinilai Tidak Wajar

09 August 2016 2460 Viewed
Medan FM - Komisi C DPRD Medan menilai kinerja tim panitia seleksi tidak wajar dalam melakukan proses pemilihan dirut Perusahaan Daerah Kota Medan, pasalnya sudah 8 bulan jabatan tersebut hanya diisi oleh Pelaksana Tugas.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan seharusnya tim ini sudah mulai bekerja 8 bulan sebelum habis nya masa periodesasi agar tidak akan terjadi kekosongan jabatan.  Sebab hal ini mengakibatkan banyaknya permasalahan yang tidak  dapat diselesaikan seperti keluhan warga terkait pasar. Selain itu, pihaknya juga menduga adanya titipan yang dilakukan oleh partai pengusung pada Pilkada lalu. Menurutnya jika jajaran direksi PD Kota Medan banyak diisi perwakilan partai politik, dipastikan tidak akan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Panitia seleksi, Qamarul Fatta mengatakan pihaknya tidak dapat menargetkan kapan proses seleksi akan selesai. Menurutnya pit and proper test dapat dilakukan setelah adanya persetujuan dari walikota medan. Namun Qamarul memastikan dirut yang terpilih nantinya tidak boleh berasal dari Ormas ataupun perwakilan partai politik.

Lebih lanjut, Qamarul mengatakan saat ini pemohon yang sudah mendaftar untuk PD Pasar sebanyak 49 orang, PD Pembangunan 31 orang dan PD Rumah Potong Hewan 20 orang. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238