Medan FM - Pengawalan dan pengamanan yang dilakukan aparat TNI AU pada aksi warga sari rejo yang memblokir jalan terkait masalah sengketa tanah antara warga dengan TNI Angkatan Udara dinilai telah menyalahi aturan.
Staf Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras Sumatera Utara, Ronald Syariansyah mengatakan terlihat jelas jika ada pengamanan yang berlebihan dari pihak TNI AU. Aparat TNI dinilai arogan dengan melakukan sweeping kepada warga serta terlihat memukuli warga. Akibatnya sejumlah warga mengalami luka dan termasuk jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Menurut Ronald, pihaknya akan menyurati Komnas HAM untuk memeriksa tindak kekerasan yang dialami masyarakat sari rejo kecamatan Medan Polonia.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Medan, Agoes Perdana meminta agar oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis dihukum. Sebab sudah mencidrai hak asasi manusia dan menghalangi tugas jurnalis untuk mendapatkan informasi. Agoes menambahkan pihaknya akan mengawal kejadian ini jika para jurnalis yang menjadi korban mengadu ke Denpom Medan.
Sebelumnya, aksi yang dilakukan warga sari rejo di kecamatan Medan Polonia berakhir ricuh. Belasan warga mengalami luka akibat dianiaya oleh oknum TNI AU. Bahkan dua Jurnalis, media cetak dan televise menjadi korban penganiayaan oknum TNI AU tersebut. (Tri Kurniawan/Medan)