Medan FM - Badan Lingkungan Hidup kota Medan diminta agar lebih meningkatkan pengawasan hutan mangrove di Belawan kawasan Medan Utara. Sebab saat ini kondisi hutan mangrove banyak berubah fungsi menjadi tambak dan bangunan industri.
Ketua pansus LPj Walikota Medan Muhammad Nasir mengatakan pihaknya mengingatkan kepada BLH Medan agar jangan ada pembiaran terhadap pelaku perusakan hutan. Bila perlu BLH mengalokasikan anggaran pengawasan untuk meminimalisir pengrusakan hutan. Sehingga peruntukan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat dipertahankan dan diselamatkan. Menurutnya keberadaan hutan mangrove diyakini untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob.
Sementara itu, Kepala Badan BLH Medan Arief Trinugroho mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan keberadaan hutan mangrove di Belawan. Bagi lahan yang terbukti sudah gundul maka akan dilakukan penghijauan kembali. (Rizky Pradita/Medan)