Medan FM - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih mengatakan pihaknya belum membahas pergantian terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang telah menjadi tersangka KPK yakni Budiman Nadapdap dan Muhammad Affan.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendahulukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 2 orang kader di fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang meninggal dunia. Japorman mengaku saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani oleh kedua tersangka tersebut. Insert :
Seperti diketahui, sejak bulan juni lalu KPK telah menetapkan 7 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka baru kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Puju Nugroho, diantaranya muhammad Affan dan Budiman Nadapdap. (Rizky Pradita/Medan)