Medan FM - Komisi C DPRD Medan akan segera melakukan rapat internal untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Bank Perkreditan Daerah Kota Medan.
Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean mengatakan komisi C menilai Bank Medan bisa dijalankan dengan membtuk BPD seperti di kota Bandung dan Surabaya. Ranperda pembantukan BPD ini akan diupayakan dari anggota dewan. Sebab selama ini niat baik bank sumut termasuk juga keuntungan yang diberikan dalam penyertaan modal tidak menguntungkan. Maka dari itu, pengelolaan keuangan sendiri dikayakini akan mampu memberikan keuntungan lebih sehingga dapat membentu usaha lain seperti perbaikan jalan.
Sementara itu, Ketua Pansus Bank Sumut DPRD Medan, Boydo Panjaitan mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar pemerintah kota membentuk BPD sendiri. Karena hal itu dinilai lebih menguntungkan dari pada memberikan penyertaan modal ke bank sumut. Menurut Boido, dengan dibentuknya BPD Medan, maka hasil dapat dikelola sendiri dan dapat memotong birokrasi yang panjang serta membantu masyarakat dan pedagang kecil kelua dari lilitan para rentenir.
Selain itu, Boydo menambahkan selama ini pedagang yang melakukan pinjaman ke bank sumut akan sulit sebab panjangnya birokrasi yang harus diikuti. (Tri Kurniawan/Medan)