image
Komisi C Segera Rapat Bahas Ranperda Pembantukan BPD Medan.

27 September 2016 2586 Viewed

Medan FM - Komisi C DPRD Medan akan segera melakukan rapat internal untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Bank Perkreditan Daerah Kota Medan.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean mengatakan komisi C menilai Bank Medan bisa dijalankan dengan membtuk BPD seperti di kota Bandung dan Surabaya. Ranperda pembantukan BPD ini akan diupayakan  dari anggota dewan. Sebab selama ini niat baik bank sumut termasuk juga keuntungan yang diberikan dalam penyertaan modal tidak menguntungkan. Maka dari itu, pengelolaan keuangan sendiri dikayakini akan mampu memberikan keuntungan lebih sehingga dapat membentu usaha lain seperti perbaikan jalan.

Sementara itu, Ketua Pansus Bank Sumut DPRD Medan, Boydo Panjaitan mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar pemerintah kota membentuk BPD sendiri. Karena hal itu dinilai lebih menguntungkan dari pada memberikan penyertaan modal ke bank sumut. Menurut Boido, dengan dibentuknya BPD Medan, maka hasil dapat dikelola sendiri dan dapat memotong birokrasi yang panjang serta membantu masyarakat dan pedagang kecil kelua dari lilitan para rentenir.

Selain itu, Boydo menambahkan selama ini pedagang yang melakukan pinjaman ke bank sumut akan sulit sebab panjangnya birokrasi yang harus diikuti. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238