Medan FM - Meski Perusahaan Daerah Aneka Industri Jasa (PD AIJ) menunggak gaji karyawan hingga Rp1,5 miliar, namun Pemprov Sumatera Utara belum memiliki solusi untuk menuntaskan masalah yang dialami BUMD provinsi Sumut tersebut.
Gubernur Sumatera Utara Tengah Erry Nuradi mengatakan pihakya menilai direksi PD AIJ kurang cepat dalam mencari solusi dari masalah tersebut. Selain itu pihaknya juga melihat perjanjian kerja sama yang dimiliki oleh PD AIJ sangat rendah, sehingga pemasukan yang diperoleh juga tidak maksimal. Terkait solusi, Erry meminta agar Direksi membuat laporan tertulis dan membahasnya dengan Asisten Pemerintahan, apakah solusinya dengan melakukan merger atau mengganti management nya.
Untuk diketahui, selain menunggak gaji karyawan, PD AIJ juga memiliki hutang kepada Bank Sumut sebesar dari Rp6,4 miliar, PD Perhotelan Rp1,7 Miliar serta hutang ke kantor pajak Rp600 juta. (Rizky Pradita/Medan)
PD AIJ Nunggak Gaji Karyawan, Pemprov Sumut Belum Miliki Solusi
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238