Medan FM - Pemko Medan dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan MoU terkait Kesepahaman Kriteria Pemeriksaan Kinerja Atas Pembinaan Pemerintah Daerah (Pemda) Terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kinerja Atas Efektifitas Tata Kelola Pemda Dalam Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengatakan perencanaan dan pemeriksaan yang dilakukan untuk mensinkronkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sudah berjalan terutama untuk mengikuti program Presiden yakni perbaikan infrastruktur dan kesehatan. Dalam MoU ini, pihaknya juga ingin mengetahui apakah dalam penetapan komisaris, direksi dan pegawai-pegawai BUMD tersebut benar-benar sesuai dengan kompetensi dan professionalitas atau tidak, sehingga seluruh perencanaan yang ada dapat berjalan sesuai harapan.
Sementara itu Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin berharap agar MoU ini nantinya dapat mensinkronkan apa yang diinginkan BPK dengan pemerintah kota medan. Selanjutnya , Pemko Medan akan menyikapinya dan SKPD yang akan diperiksa nanti bisa memahami proses pemeriksaan yang dilakukan. (Tri Kurniawan/Medan)