image
Sebagian Wewenang SKPD Harus Dilimpahkan Kepada Camat

30 September 2016 2573 Viewed

Medan FM - Untuk mempermudah masyarakat mengurus izin, sebagian wewenang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan akan dilimpahkan kepada camat. 

Ketua Pansus RPJMD Kota Mesan, Bahrumsyah mengatakan selama ini banyak masyarakat yang enggan mengurus izin ke Dinas terkait karena rumitnya birokrasi. Untuk mempermudah masyarakat mengurus izin tersebut, sebagian wewenang SKPD harus dilimpahkan kepada camat. Menurutnya, camat harus diberi terobosan baru untuk meningkatkan kinerjanya. Sebab, camat merupakan ujung tombak untuk merealisasikan program Pemko Medan. Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemko Medan dapat merealisasikannya dengan menerbitkan peraturan walikota 

Sementara itu, Camat Medan Barat, Rasyid Ridho Nasution mengatakan Camat se-Kota Medan mengharapkan adanya pendelegasian tugas dan wewenang yang jelas ke kecamatan, baik sarana dan prasarana maupun anggaran dalam melaksanakan program kerja Walikota Medan. 

Lebih lanjut, Kepala Bappeda Kota Medan, Zulkarnaen mengatakan pelimpahan wewenang tersebut harus dibahas didalam perda no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238