Medan FM - Warga jalan Timah Medan meminta kepada PT.KAI untuk menunda pembongkaran rumah yang direncanakan akan dilakukan pada Sabtu ini, sebelum adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan atas gugutan yang diajukan oleh para warga
Kuasa Hukum Warga, Irmansyah mengatakan terkait pembongkaran ini masyarakat sudah mengajukan gugatan ke pengadilan negeri medan. Untuk itu pihaknya meminta agar PT.KAI menunda eksekusi karena gugatan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di tingkat banding. Diakuinya PT.KAI telah mengajukan surat peringatan kedua kepada warga agar membongkar bangunannya sendiri dengan batas waktu 7 hari.
Sementara itu, Salah seorang warga, Sori Alamsyah mengatakan sebelumnya PT.KAI sempat membongkar beberapa rumah warga, menurutnya cara yang dilakukan saat pembongkaran dinilai sangat tidak wajar. Pihaknya juga menyesalkan sikap pemko medan yang tidak perduli terhadap nasib warga pinggir rel
Untuk diketahui, ada sekitar 60 bangunan yang akan dibongkar oleh PT KAI Medan dengan alasan untuk membangun double track. (Rizky Pradita/Medan)