image
2 Tersangka Lain Korupsi Bank Sumut Diminta Serahkan Diri

28 October 2016 2701 Viewed

Medan FM - Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Sumatera utara tengah melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap dua tersangka korupsi Pls PPK Bank Sumut dalam pengadaan 294 kenderaan mobil dinas dan operasional PT Bank Sumut

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Bambang Sugeng Rukmono mengatakan kedua tersangka yang merugikan negara Rp10,8 miliar tersebut, telah masuk dalam daftar pencarian orang  sejak  keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan  Tim Jaksa penyidik  Pidana Khusus Kejatisu. Bambang berharap agar  keduanya segera menyerahkan diri seperti yang telah dilakukan oleh  Pemimpin Divisi Umum PT Bank Sumut. Selain upaya pencarian dan pengejaran, pihak Kejatisu juga telah menyebar foto dan meminta agar masyarakat melaporkan keberadaan para tersangka.  

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, jika  dilihat dari fakta persidangan maupun data yang diperoleh dari hasil penyidikan terhadap kasus korupsi tersebut.  (Rizky Pradita/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238