Medan FM - Pemprov Sumut sudah menerima usulan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mendatang. Anggaran Pilgubsu tersebut diketahui mencapai Rp 1,2 trilun
Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan dana yang diajukan oleh KPU Sumatera Utara sekitar Rp 990 miliar, sedangkan untuk pengawasan yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara sekitar Rp 241 miliar. Dana yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Sumatera Utara tersebut saat ini sedang dalam tahap evaluasi sebelum nantinya disampaikan ke DPRD Sumatera Utara. Menurut Hasban, penganggaran akan dilakukan dalam 3 tahap yakni pada APBD 2017, Perubahan APBD 2017 serta APBD 2018, mengingat besarnya anggaran untuk penyelenggaraan Pilgubsu tersebut.
Sementara itu, Gubsu Tengku Erry Nuradi mengatakan, jika anggaran Pilgubsu 2018 yang diajukan KPU Sumut dan Bawaslu Sumut ini diakomodir, akan berdampak kepada anggaran pembangunan di Sumut. Apalagi pemprov sumut masih punya kewajiban membayar utang kepada kabupaten/kota. (Rizky Pradita/Medan)