Medan FM - Tindakan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan yang mengambil palu pimpinan dewan tidak dibenarkan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman mengatakan terkait sanksi yang akan diberikan, pihaknya menunggu laporan dari ketua fraksi. Menurutnya tindakan tersebut telah jelas melanggar norma dan kode etik anggota dewan. Japorman mengaku sikap penolakan yang dilakukan oleh kadernya tersebut bukanlah berdasarkan dari partai, namun menurutnya menolak diadakan pemilihan adalah hal yang wajar.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan mengambil palu pimpinan DPRD Sumut karena merasa kesal dengan pimpinan dewan yang tidak menggubris pendapatnya meminta agar paripurna pemilihan wakil gubernur dibatakan. (Rizky Pradita/Medan)