image
Bawa Kabur Palu Paripurna, Anggota DPRD Sumut Dipastikan Kena Sanksi

25 October 2016 2599 Viewed

Medan FM - Tindakan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan yang mengambil palu pimpinan dewan tidak dibenarkan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman mengatakan terkait sanksi yang akan diberikan, pihaknya menunggu laporan dari ketua fraksi. Menurutnya tindakan tersebut telah jelas melanggar norma dan kode etik anggota dewan. Japorman mengaku sikap penolakan yang dilakukan oleh kadernya tersebut bukanlah berdasarkan dari partai, namun menurutnya menolak diadakan pemilihan adalah hal yang wajar.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan mengambil palu pimpinan DPRD Sumut karena merasa kesal dengan pimpinan dewan yang tidak menggubris pendapatnya meminta agar paripurna pemilihan wakil gubernur dibatakan. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238