Medan FM - Banyaknya imigran illegal yang tersebar di kota Medan menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Untuk itu masyarakat meminta agar imigran illegal tersebut dapat direlokasi atau dipindahkan ke satu tempat.
Aliansi Masyarakat Pribumi Indonesia, Ahmad Daud mengatakan pengungsi imgran ilegal hrsnya direlokasi ke satu tempat, sehingga intansi terkait dapat lebih mudah melakukan pengawasan. Sebab selama ini imigran banyak tersebar di 21 comunity house yang ada dikota Medan. Selain itu, pemerintah juga harus menetapkan SOP yang jelas bagi imigran yang masuk ke kota Medan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus mengatakan pihaknya sepakat terkait usulan untuk merelokasi imigran ke satu tempat. Sehingga pihaknya merekomendasikan agar pihak IOM, Imigrasi ataupun Pemko Medan dapat menyediakan satu lahan sebagai tempat penampungan.
Lebih lanjut, Perwakilan IOM Medan, Reza mengatakan setiap bulannya organisasi IOM memberikan bantuan uang tunai untuk para imgran sebesar Rp1,2juta per orang nya. (Rizky Pradita/Medan)
Imigran Illegal Harus Direlokasi ke Satu Tempat
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238