Medan FM - Meski SMA dan SMK sudah dilimpahkan ke Pemprov Sumut, Pemko Medan ternyata masih menganggarkan gaji untuk 600 guru. Hal ini dikhawatirkan akan menajadi temuan pada anggaran di Dinas Pendidikan Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan anggaran ini diyakini akan tumpang tindih dengan APBD Sumatera Utara. Sehingga dikhawatirkan akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Piihaknya mempertanyakan alasan Disdik Medan masih menganggarkan gaji guru yang seharusnya sudah menjadi wewenang Pemprov Sumatera Utara. Pihaknya meminta agar disdik Medan dapat mengguanakan anggaran tersebut dengan tepat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan , Ramlan Tarigan mengatakan penyerahan wewenang ke Pemprov Sumut pada awal Oktober lalu hanyalah sebatas administrasi. Sehingga pihaknya masih menganggarkan gaji guru untuk tahun depan. (Rizky Pradita/Medan)