Medan FM - PT pertamina persero mengaku jika penurunan pajak kendaraan bahan bakar bermotor atau PKBBB dari pertamina kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akibat penurunan harga bahan bakar minyak.
Humas Pertamina Wilayah Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara terkait PKBBB. Diakuinya tren penurunan pajak terjadi karena penurunan harga BBM, seperti premium dan solar turun 2 kali pada tahun ini sedangkan pertamax tahun ini turun hingga 8 kali dari sebelumnya Rp8.950 perliter pada awal tahun menjadi Rp7500 perliter pada saat in.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana melaporkan pertamina kepada KPK terkait dana jumlah hasil penjualan bahan bakar minyak dari pertamina kepada pemprovsu yang terjadi penurunan. (Tri Kurniawan/Medan)
Penurunan PKBBB Akibat Harga BBM Turun
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238