Medan FM - Perubahan nama pada beberapa ruas jalan yang diusulkan oleh Pemko Medan harus melalui kajian yang mendalam. Sebab akan banyak perubahan yang mendasar, termasuk alamat di Kartu Tanda Penduduk.
Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan usulan perubahan nama jalan tersebut. Hanya saja dikhawatirkan adanya masyarakat yang mempersoalkan masalah tersebut. Sebab, perubahan nama jalan juga diikuti perubahan alamat di Kartu Tanda Penduduk, sehingga ditakutkan masyarakat akan protes karena harus merubah alamatnya di KTP. Menurutnya instansi terkait juga harus saling berkoordinasi jangan sampai perubahan nama ini terkesan dipaksakan dan tanpa sosialsasi kepada masyarakat
Untuk diketuhui, perubahan nama jalan tersebut sudah diusulkan ke DPRD Medan untuk dibahas dan disetujui. Beberapa nama jalan yang telah diusulkan yaitu jalan Plaju dan Sutrisno Medan. (Rizky Pradita/Medan)
Usulan Perubahan Nama Jalan Butuh Kajian Mendalam
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238