Menteri Kesehatan Nila Moeloek akhirnya merespons penolakan terhadap usulan kenaikan BPJS Kesehatan yang belakangan ramai diperbincangkan. Nila mengatakan bahwa masyarakat harus mengerti terhadap kenaikan tersebut.
"Bukan ditolak ya tapi harus dimengerti bahwa memang BPJS sudah membuktikan kalau kita itu banyak yang sakit, jadi banyak yang diobati sedangkan penerimaan tidak sesuai dengan pengeluaran itu yang harus dimengerti betul," kata Menkes saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Menkes menegaskan bahwa layanan BPJS Kesehatan yang ada saat ini menurutnya tidaklah gratis. Pemerintah, lanjut Nila, harus membayar untuk pelayanan tersebut. Itupun menurut Nila masih belum cukup. Oleh karena itu Penerima Bantuan iuran ditambah dari Rp23 ribu menjadi 42 ribu.
"Tapi jaminan kesehatan azasnya asuransi gotong-royong jadi bagi yang mampu tolong bantu yang tidak mampu karena itu kelas I Rp160 ya,kelas 2 Rp110 dan yang sehat membantu yang sakit," kata Menkes
Ia mencontohkan untuk hemodialisa atau cuci darah untuk pasien gagal ginjal biaya yang dikeluarkan mencapai Rp1 juta. Sedangkan premi yang dibayarkan hanya Rp 25 ribu per bulan. Belum lagi untuk hemodialisa harus dilakukan satu minggu satu kali, yang artinya satu bulan 4 kali perawatan yang dilakukan.
"Siapa yang membiayai sisanya? Itu yang gotong royong tadi yang betul-betul kita harus manage dengan baik. Misalnya ada yang berobat tidak mau melanjutkan nah itu yang harus diberi pengertian jadi artinya kalau dihitung kalau dulu Rp22.500 anggaplah anaknya dua, berempat kan jadi 100 ribu, tetapi kita tercover kalau kita sakit kita akan lebih baik dari itu itulah cara pemerintah menjaga masyarakat agar masyarakat sehat," kata Nila.
Oleh karena itu ia juga meminta masyarakat mengubah perilaku dengan menjalankan hidup sehat. Beberapa di antaranya dengan mengonsumsi sayur dan buah serta aktivitas fisik.
sumber, viva.co