image
BNPB Perpanjang Masa Darurat Corona Hingga Hari Raya Idul Fitri

19 March 2020 3439 Viewed  https://www.jawapos.com/nasional/17/03/2020/bnpb-perpanjang-masa-darurat-korona-hingga-hari-raya-idul-fitri/

Kasus pasien positif terpapar korona hingga kini sudah mencapai 134 orang. Diprediksi angka itu terus bertambah. Atas situasi seperti itu, Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat akibat wabah virus korona.

Keputusan itu berdasar pada surat keputusan kepala BNPB Nomor 13.A tahun 2020.

“Menetapkan perpanjangan status keamanan tertentu darurat bencana penyakit akibat virus korona di Indonesia,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo 

Dalam surat tersebut Doni mengatakan, perpanjangan status darurat dimulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 atau 91 hari. Artinya hingga hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2020. Pasalnya berdasar pada hari cuti bersama libur tanggal merah, pada 24-25 Mei 2020 merupakan Idul Fitri.

Sementara itu, atas pandemi covid-19 di Indonesia ini, hingga kini terdapat 227 orang yang positif terpapar.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintahan untuk Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, penambahan kasus korona terjadi di berbagai daerah. Rinciannya, 1 pasien di Jawa Barat, 1 pasien di Jawa Tengah, 1 pasien di Banten, dan 14 pasien di DKI Jakarta.

Sejauh ini sebanyak 11 pasien di Indonesia yang sebelumnya positif terpapar virus corona telah dinyatakan pulih. Sementara, sebanyak 19 orang pasien positif virus corona meninggal dunia.








sumber, jawapos.com

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238