Polisi menangkap aktor Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Herry Heryawan, membenarkan hal tersebut. “Iya,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 14 April 2020.
Herry masih belum merinci ihwal penangkapan Tio, termasuk kronologi dan barang bukti yang disita oleh polisi. Penyidik masih memeriksa Tio secara intensif di Polda Metro Jaya
Ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena narkoba. Pada Desember 2017, Tio ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya, jalan Ampera 1 Nomor 38, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu.
Polisi menemukan sabu 1,06 gram beserta alat isap. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat itu, Ajun Komisaris Besar Yulius Audie Sonny Latuheru, mengatakan tersangka mendapatkan sabu dari seorang perempuan berinisial V.