image
Apindo Tuntut Distamben Mencabut Surat Edaran Pelarangan Penggunaan Genset.

27 November 2015 2697 Viewed

Medan FM - Asosiasi Pengusaha Indonesia menuntut agar Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara mencabut surat edaran nomor 617 tahun 2015 tentang izin operasi dan SLO.

Sekjen Apindo Sumut, Laksamana Adyaksa mengatakan selama ini pasokan listrik ke perusahaan sangatlah kurang sehingga pihaknya tepaksa menggunakan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik pabrik. Jika dihitung, maka penggunaan genset justru membuat cost pengusaha membengkak hingga 2 kali lipat. Menurut Laksamana, pemerintah dalam hal ini distamben seharusnya menyurati PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik industri sehingga pihaknya tidak lagi menggunakan genset.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba meminta agar dinas pertambangan dan energi sumut mengkaji ulang surat himbauan itu karena akan mengganggu dunia usaha. Untuk itu, dibutuhkan peraturan gubernur untuk mengatur masalah ini sehingga penyelesaian masalah jelas dan tidak ada intimidasi dari pihak manapun.

Seperti diketahui, sejumlah perusahaan bulan lalu mendapatkan surat edaran dari Distamben Sumut yang melarang penggunaan genset di perusahaan dan diancam pidana bagi setiap pelanggarnya. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238