image
Pembentukan Dinas Tatakelola Air Dinilai Pemborosan Anggaran

02 December 2015 2571 Viewed

Medan FM - Usul Pemko Medan untuk membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah yaitu Dinas Tata Kelola Air mendapat komentar dari kalangan anggota dewan. Dinas yang dibentuk akibat kebutuhan Kota Medan untuk solusi banjir ini dianggap hanya akan memboroskan anggaran dan membuat struktur pemerintahan menjadi semakin tidak efektif.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan Pemko Medan seharusnya lebih memanfaatkan fungsi dinas yang sudah dalam penanggulangan masalah banjir seperti Dinas Perkim, PU Binamarga dan dinas TRTB. Menurutnya wacana SKPD baru ini akan sia-sia sebab pekerjaannya juga akan tumpang tindih. Ilhamsyah menambahkan yang perlu diperhatikan adalah tempat penampungan air di Kota Medan, sehingga Pemko Medan diminta membangun penampungan air seperti danau buatan agar banjir dapat berkurang.

Sementara itu, senada dengan Anggota DPRD Medan lainnya, Jumadi mengatakan pembentukan SKPD baru ini bukanlah langkah yang tepat. Sebab, menurutnya, banjir bukanlah persoalan yang hadir setiap hari, sehingga tidak perlu sampai membentuk dinas baru karena seharusnya anggaran dialokasikan ke dinas yang sudah ada agar dapat memaksimalkan pekerjaan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemko Medan mewacanakan pembentukan Dinas Tata Kelola Air untuk menangangi masalah banjir. Direncanakan SKPD ini nantinya akan bekerja membereskan masalah drainase seiring dengan Dinas Pekerjaan Umum. (Rizky Pradita/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238