image
Pengelompokkan SIM C Dinilai Tidak Efektif

15 December 2015 2596 Viewed

Medan FM - Aturan berkendara bagi pengendara roda dua yang akan diterapkan tahun depan oleh Kepolisian Republik Indonesi dengan mengelompokkan SIM C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor, mendapat sorotan dari kalangan DPRD Medan yang dinilai bahwa hal tersebut tidak efektif dan harus adanya kajian terlebih dahulu.

Anggota Komis A DPRD Medan Waginto mengatakan pengelompokkan tersebut dinilai akan menambah daftar pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM C, sebab dipastikan banyak masyarakat merasa dipersulit dengan pengurusan SIM yang dipilah berdasarkan kapasitas mesin. Menurut Waginto pihak kepolisian harus melakukan survey terlebih dahulu seberapa banyak masyarakat yang menggunakan sepeda motor berkapasitas diatas 500cc.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, Beston Sinaga mengatakan dirinya menilai bahwa pengelompokkan SIM C akan mempersulit pengendara. Menurutnya SIM bukanlah hal yang menentukan keamaan seseorang dalam berkendara, namun setiap persimpangan harus dilengkapi rambu lalu lintas sebab selama ini masih banyak lampu lalu lintas yang tidak berfungsi.

Seperti yang diketahui, pemilahan tersebut rencananya akan membagi SIM C ke dalam tiga kategori yakni untuk mengendarai sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc, 250 cc hingga 500 cc dan di atas 500 cc. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238