image
Tahun 2016, DPRD dan Pemko Medan Target Sahkan 26 Ranperda.

27 January 2016 2500 Viewed

Medan FM - DPRD Medan bersama pihak Pemko Medan telah menargetkan untuk mengesahkan 26 Ranperda yang tertuang dalam Program Legislasi Daerah Tahun 2016. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Bahrumsyah mengatakan dari 26 ranperda yang telah masuk dalam prolegda tersebut, 19 diantaranya merupakan usul eksekutif dan 7 ranperda inisiatif anggota dewan. Adapun ke 19 ranperda usul eksekutif diantaranya Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Rumah Susun, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Perfilman, Ranperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan lainnya. Sedangkan ranperda inisiatif DPRD, diantaranya Ranperda tentang Sistem Pendidikan di Kota Medan, Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Rumah Tangga, Ranperda tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan lain sebagainya.

Sementara itu Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan akan adanya perbaikan yang akan dilakukan terkait pembahasan Ranperda. Salah satunya prihal pengaturan waktu pembahasan. Sehingga nantinya Henry Jhon menargetkan 2 ranperda dapat dibahas berbarengan setiap bulannya. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238